Agustus 2024April 2025BandungCepuDesember 2023Desember 2024Februari 2020Februari 2023Februari 2025JakartaJanuari 2025Juli 2024Juli 2025Juni 2024Juni 2025MalangMaret 2025Mei 2025November 2024Oktober 2023Oktober 2024SemarangSeptember 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RISoloSurabayaTangerangTraining SertifikasiYogyakarta

Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
22 - 24 Juli 2025Ibis Style HotelYogyakarta
08 - 10 Juli 2025-Yogyakarta
01 - 03 Juli 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta
01 - 03 Juli 2025Primebiz HotelSurabaya
24 - 26 Juni 2025Ibis Style HotelYogyakarta
24 - 26 Juni 2025-Jakarta
23 - 25 Juni 2025-Jakarta
17 - 19 Juni 2025Ibis Simpang Lima HotelSemarang
17 - 19 Juni 2025-Yogyakarta
17 - 19 Juni 2025-Jakarta
10 - 12 Juni 2025-Jakarta
10 - 12 Juni 2025-Yogyakarta
09 - 11 Juni 2025-Yogyakarta
03 - 05 Juni 2025Ibis Style HotelYogyakarta
26 - 28 Mei 2025-Yogyakarta
20 - 22 Mei 2025-Surabaya
20 - 22 Mei 2025Loman Park HotelYogyakarta
20 - 22 Mei 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta
19 - 21 Mei 2025-Tangerang
14 - 16 Mei 2025-Bandung
06 - 08 Mei 2025-Jakarta
06 - 08 Mei 2025Ibis Style HotelYogyakarta
28 - 30 April 2025Ibis Style HotelYogyakarta
28 - 30 April 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta
22 - 24 April 2025Loman Park HotelYogyakarta
22 - 24 April 2025-Surabaya
22 - 24 April 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta
15 - 17 April 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta
08 - 10 April 2025-Yogyakarta

 

Bekerjasama dengan KEMNAKER RI

 

DESKRIPSI

Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja (Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No.PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan”, dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Oleh karena itu setiap tempat kerja harus memiliki Petugas P3K (First Aider) yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

 

MATERI

Hari ke-1

  • Pre-Test
  • Kebijakan Nasional
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970

Hari ke-2

  • Dasar-dasar Pertolongan Pertama
  • Penilaian Korban (Body Check) : Pemeriksaan Primer dan Pemeriksaan Sekunder
  • Teknik Memanggil Bantuan Medis
  • Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support: Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
  • Syok dan Pingsan
  • Luka Perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): Memar, Perdarahan Luar, Perdarahan Dalam, Luka Bakar
  • Cedera Tulang dan Sendi: Terkilir, Dislokasi Sendi, Patah Tulang
  • Alat Dan Perlengkapan Pertolongan Pertama
  • Pembalutan dan Pembidaian
  • Keracunan, Termasuk Gigitan dan Sengatan Binatang Berbisa
  • Penyakit-penyakit Darurat: Serangan Jantung, Stroke, Epilepsi, Diare
  • Gangguan Akibat Suhu Ekstrem: Kelelahan Panas, Heat Stroke, Hypothermia
  • Teknik Evakuasi dan Transportasi Korban

Hari ke-3

  • Simulasi dan Praktek
  • Ujian Akhir Sertifikasi

 

PERSYARATAN PESERTA

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat KEMNAKER, peserta membawa :

  1. Scan/Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Scan/Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang diikuti
  4. Surat Keterangan Sehat terbaru
  5. Pasphoto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar, dengan background merah
  6. Ujian Wajib Menggunakan Laptop

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE 

HUBUNGI KAMI

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags
Show More

Related Articles

Close