Agustus 2024April 2025BandungCepuDesember 2023Desember 2024Februari 2020Februari 2023Februari 2025JakartaJanuari 2025Juli 2024Juli 2025Juni 2024Juni 2025MalangMaret 2025Mei 2025November 2024Oktober 2023Oktober 2024SemarangSeptember 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RISoloSurabayaTangerangTraining SertifikasiYogyakarta
Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
22 - 24 Juli 2025 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
08 - 10 Juli 2025 | - | Yogyakarta |
01 - 03 Juli 2025 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
01 - 03 Juli 2025 | Primebiz Hotel | Surabaya |
24 - 26 Juni 2025 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
24 - 26 Juni 2025 | - | Jakarta |
23 - 25 Juni 2025 | - | Jakarta |
17 - 19 Juni 2025 | Ibis Simpang Lima Hotel | Semarang |
17 - 19 Juni 2025 | - | Yogyakarta |
17 - 19 Juni 2025 | - | Jakarta |
10 - 12 Juni 2025 | - | Jakarta |
10 - 12 Juni 2025 | - | Yogyakarta |
09 - 11 Juni 2025 | - | Yogyakarta |
03 - 05 Juni 2025 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
26 - 28 Mei 2025 | - | Yogyakarta |
20 - 22 Mei 2025 | - | Surabaya |
20 - 22 Mei 2025 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
20 - 22 Mei 2025 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
19 - 21 Mei 2025 | - | Tangerang |
14 - 16 Mei 2025 | - | Bandung |
06 - 08 Mei 2025 | - | Jakarta |
06 - 08 Mei 2025 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
28 - 30 April 2025 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
28 - 30 April 2025 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
22 - 24 April 2025 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
22 - 24 April 2025 | - | Surabaya |
22 - 24 April 2025 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
15 - 17 April 2025 | Asyana Kemayoran Hotel | Jakarta |
08 - 10 April 2025 | - | Yogyakarta |
Bekerjasama dengan KEMNAKER RI
DESKRIPSI
Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja (Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No.PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan”, dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Oleh karena itu setiap tempat kerja harus memiliki Petugas P3K (First Aider) yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
MATERI
Hari ke-1
- Pre-Test
- Kebijakan Nasional
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
Hari ke-2
- Dasar-dasar Pertolongan Pertama
- Penilaian Korban (Body Check) : Pemeriksaan Primer dan Pemeriksaan Sekunder
- Teknik Memanggil Bantuan Medis
- Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support: Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
- Syok dan Pingsan
- Luka Perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): Memar, Perdarahan Luar, Perdarahan Dalam, Luka Bakar
- Cedera Tulang dan Sendi: Terkilir, Dislokasi Sendi, Patah Tulang
- Alat Dan Perlengkapan Pertolongan Pertama
- Pembalutan dan Pembidaian
- Keracunan, Termasuk Gigitan dan Sengatan Binatang Berbisa
- Penyakit-penyakit Darurat: Serangan Jantung, Stroke, Epilepsi, Diare
- Gangguan Akibat Suhu Ekstrem: Kelelahan Panas, Heat Stroke, Hypothermia
- Teknik Evakuasi dan Transportasi Korban
Hari ke-3
- Simulasi dan Praktek
- Ujian Akhir Sertifikasi
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat KEMNAKER, peserta membawa :
- Scan/Fotocopy Ijazah terakhir
- Scan/Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang diikuti
- Surat Keterangan Sehat terbaru
- Pasphoto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar, dengan background merah
- Ujian Wajib Menggunakan Laptop
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE
HUBUNGI KAMI
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |