Training Sertifikasi
Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI)
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI)
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Mengapa Pilot Drone harus tersertifikasi?
Pengoperasian drone di Indonesia harus dilakukan oleh Operator yang telah memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil Bagian 107/Civil Aviation Safety Regulation (CASR) part 107 dan memiliki Remote Pilot Certificate (lisensi yang dikeluarkan oleh DKPPU KEMENHUB).
- Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Penggunaan Ruang Udara yang telah diatur dalam Undang-Undang
- Mendukung upaya keselamatan operasi penerbangan UAV untuk pribadi, kelompok (instansi/perusahaan/komunitas) dan umum
Ketentuan Pengoperasian
Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memiliki Sertifikat Remote Pilot; – Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak telah didaftarkan ke DJPU; – Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memastikan keamanan pengoperasian serta kondisi kesehatan remote pilot.
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |