Training Sertifikasi

Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI)

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

Mengapa Pilot Drone harus tersertifikasi?

Pengoperasian drone di Indonesia harus dilakukan oleh Operator yang telah memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil Bagian 107/Civil Aviation Safety Regulation (CASR) part 107 dan memiliki Remote Pilot Certificate (lisensi yang dikeluarkan oleh DKPPU KEMENHUB).

  1. Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Penggunaan Ruang Udara yang telah diatur dalam Undang-Undang
  2. Mendukung upaya keselamatan operasi penerbangan UAV untuk pribadi, kelompok (instansi/perusahaan/komunitas) dan umum

 

Ketentuan Pengoperasian

Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memiliki Sertifikat Remote Pilot; – Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak telah didaftarkan ke DJPU; – Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memastikan keamanan pengoperasian serta kondisi kesehatan remote pilot.

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification (Bekerjasama dengan APDI)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags
Show More

Related Articles

Close