Agustus 2024Februari 2021Februari 2022Januari 2025Juli 2024Mei 2025Oktober 2024Online TrainingSeptember 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RI
Online Training – Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Online Training – Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
05 - 09 Mei 2025 | - | - |
PENDAHULUAN
Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.
Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP No.50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 no.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
SASARAN
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal Audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3
MATERI
- Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
- Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
- Review Norma K3
- Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
- Interpretasi SMK3 PP 50 Tahun 2012
- Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
- Audit Interpretasi
- Simulasi dan Laporan Audit SMK3
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal D3
- Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum dan masih AKTIF
- Peserta harus berbadan sehat
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Auditor SMK3, maka para peserta diharuskan menyiapkan dokumen:
- Copy Sertifikat, SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum yang masih aktif
- Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2 MB
- Ijazah terakhir – max: 2 MB
- KTP masih berlaku – max: 2 MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2 MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – max: 2 MB
- Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2 MB
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |