Agustus 2024April 2024Desember 2023Desember 2024Februari 2021Februari 2022Februari 2023Februari 2024Januari 2024Januari 2025Juli 2024Juni 2024Maret 2024Mei 2024November 2024Oktober 2023Oktober 2024Online TrainingSeptember 2024Sertifikasi BNSPTraining Sertifikasi
Online Training – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP
Jadwal Pelatihan Online Training – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
21 - 23 Januari 2025 | - | - |
14 - 16 Januari 2025 | - | - |
07 - 09 Januari 2025 | - | - |
16 - 18 Desember 2024 | - | - |
10 - 12 Desember 2024 | - | - |
04 - 06 Desember 2024 | - | - |
03 - 05 Desember 2024 | - | - |
27 - 29 November 2024 | - | - |
20 - 22 November 2024 | - | - |
19 - 21 November 2024 | - | - |
13 - 15 November 2024 | - | - |
12 - 14 November 2024 | - | - |
06 - 08 November 2024 | - | - |
05 - 07 November 2024 | - | - |
29 - 31 Oktober 2024 | - | - |
22 - 24 Oktober 2024 | - | - |
15 - 17 Oktober 2024 | - | - |
08 - 10 Oktober 2024 | - | - |
01 - 03 Oktober 2024 | - | - |
24 - 26 September 2024 | - | - |
17 - 19 September 2024 | - | - |
10 - 12 September 2024 | - | - |
LATAR BELAKANG
Peraturan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menimbang:
- bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- “bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan”
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memahami persyaratan dan implementasi terkait dengan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Memahami dampak buruk air limbah terhadap lingkungan
- Memahami pentingnya pengelolaan air limbah
- Mampu menanggulangi pencemaran air limbah
- Mampu mengimplementasikan proses pengelolaan air limbah yang tepat
- Memenuhi persyaratan kompetensi sesuai SKKNI Operator Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah
OUTLINE MATERI
- Persyaratan dan Implementasi Terkait UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Dampak Buruk Air Limbah Terhadap Lingkungan
- Pentingnya Pengelolaan Air Limbah
- Penanggulangan Pencemaran Air Limbah
- Implementasi Proses Pengelolaan dan Pengendalian Air Limbah (Proses Pengolahan Instalasi Air Limbah, Sistem Operasional IPAL, Evaluasi Kinerja IPAL, Rencana Operasional IPAL, Pelaporan Kinerja IPAL)
- Teknik dan Implementasi K3 dalam Pengolahan Limbah Air
- Pemenuhan Persyaratan Kompentensi Operator Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah Berdasarkan SKKNI
UJIAN
- Mengoprasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
SKEMA SERTIFIKASI
NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
2 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam pengolahan Air Limbah |
5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Pendidikan
- D3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan;
- D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan; atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.
- Persyaratan pengalaman kerja :
- Untuk lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
- Untuk lulusan D3 selain rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman di bidang operasional pengolahan air limbah paling sedikit 2 (dua) tahun, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
- Untuk lulusan SMA atau SMK telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah; Memiliki surat keterangan pernah bekerja dalam bidang operasional pengolahan air limbah pada suatu industri, instansi terkait atau perusahaan.
Persyaratan Administrasi yang harus dibawa ketika pelatihan berlangsung:
- Fotocopy ldentitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Pasphoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Bukti yang mendukung (portofolio)
- Fotocopy ljazah terakhir
- Copy Sertifikat Pelathan
- Daftar Riwayat Hidup
- Jobdesk
- Surat Keterangan Kerja
- Laporan Kerja
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |