Blended TrainingSertifikasi BNSPSERTIFIKASI PUSDIKLAT MIGASTraining Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Pengawas K3 Migas Blended by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Pengawas K3 Migas Blended by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

LATAR BELAKANG

Saat ini perkembangan industri migas sangat besar di Indonesia. Potensi sumber daya minyak dan gas bumi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa. Kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan maupun transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut maka harus dirancang secara suatu diklat Pengawas K3 secara sistematis.

Melalui pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

RUANG LINGKUP

  • Bidang Teknik Listrik Migas
  • Lingkup penggunaan: Persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan Bidang Teknik Listrik Migas yang mempunyai tugas utama mengoperasikan dan memelihara peralatan listrik di Industri Migas.

 

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hulu migas.
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hilir migas.
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas.
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lembaga kesesuaian.
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik secara mandiri.

 

KOMPETENSI

Kelompok Kompetensi Umum

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.EP01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan Kerja dan Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) Kelistrikan di Industri Migas
2. IMG.EP01.002.01 Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3) Kelistrikan di Industri Migas
3. MG.EP01.003.01 Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat
4. IMG.EP01.004.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja

Kelompok Kompetensi Umum

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.EU02.001.01 Mengoperasikan Unit Motor Listrik
2. IMG.EU02.002.01 Memelihara Unit Motor Listrik
3. IMG.EU02.003.01 Mengoperasikan Unit Panel Distribusi
4. IMG.EU02.004.01 Memelihara Unit Panel Distribusi
5. IMG.EU02.005.01 Mengoperasikan Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC)
6. IMG.EU02.006.01 Memelihara Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC)
7. IMG.EU02.007.01 Mengoperasikan Unit Navigasi
8. IMG.EU02.008.01 Memelihara Unit Navigasi
9. IMG.EU02.009.01 Memelihara Unit Lighning Protection dan Grounding
10. IMG.EU02.010.01 Mengoperasikan Lighting system
11. IMG.EU02.011.01 Memelihara Lighting system

Kelompok Kompetensi Khusus

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.EP03.001.01 Menggunakan Alat Ukur
2. IMG.EP03.002.01 Menggunakan ‘Hand Tools’
3. IMG.EP03.003.01 Menggunakan Alat Ukur Inspeksi
4. IMG.EP03.004.01 Menginterpretasikan Diagram Listrik
5. IMG.EP03.005.01 Mengoperasikan Komputer

 

PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS

  • Mengoperasikan Unit Motor Listrik
  • Memelihara Unit Motor Listrik
  • Mengoperasikan Unit Panel Distribusi
  • Memelihara Unit Panel Distribusi
  • Mengoperasikan Unit Heat Ventilation Air Conditioner
  • Memelihara Unit Heat Ventilation Air Conditioner
  • Mengoperasikan Unit Navigasi
  • Memelihara Unit Navigasi
  • Memelihara Unit Lighning Protection dan Grounding
  • Mengoperasikan Lighting System
  • Memelihara Lighting System

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  • Surat Keterangan Sehat (kemampuan fisik penglihatan (buta warna), pendengaran, mobilitas/tidak cacat fisik)
  • Pendidikan terakhir: memiliki ijasah minimal SMK 4 tahun atau D1 Jurusan Teknik Elektro

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Scan Ijasah terakhir
  2. Scan KTP yang masih berlaku
  3. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
  4. Surat Rapid Test (dikarenakan berlaku hanya 3 hari, maka disarankan mencari di Cepu) – (hard copy)
  5. Scan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  6. Scan pasphoto berwarna ukuran 4×6
  7. Scan tanda tangan
  8. Mengisi formulir yang diberikan provider sebagai dasar pendaftaran online di MIGAS Cepu

*berkas masuk maksimal 10 hari sebelum pelaksanaan pelatihan

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Pengawas K3 Migas Blended by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags
Show More

Related Articles

Close