Blended TrainingDesember 2023Desember 2024Februari 2023Februari 2024JakartaJanuari 2024Juli 2024Juni 2024Maret 2024Mei 2024November 2024Oktober 2023Oktober 2024SemarangSeptember 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RITraining SertifikasiYogyakarta
Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
03 - 11 Desember 2024 | - | Jakarta |
02 - 07 Desember 2024 | - | Jakarta |
25 - 30 November 2024 | - | Jakarta |
11 - 15 November 2024 | - | Jakarta |
28 Oktober 2024 - 04 November 2024 | - | Jakarta |
PENDAHULUAN
Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga dan produksi khususnya mesin produksi dan perkakas membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi (Mesin Pres, Mesin Cetak, CNC, dll). Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No.38 Tahun 2016 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Operator Mesin Perkakas & Produksi untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. Sertifikasi ini guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
MATERI
I. Kelompok Dasar
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
II. Kelompok Inti
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
III. Kelompok Penunjang
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
IV. Ujian
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
- Pasphoto (background berwarna MERAH) – max: 2 MB
- Ijazah terakhir – max: 2 MB
- KTP masih berlaku – max: 2 MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2 MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – max: 2 MB
- Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2 MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |