Agustus 2024Februari 2023Februari 2024JakartaJanuari 2024Juli 2024Juni 2024LombokMaret 2024Mei 2024Oktober 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RISurabayaTraining SertifikasiYogyakarta
Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
07 - 11 Oktober 2024 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
26 - 30 Agustus 2024 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
12 - 16 Agustus 2024 | Santika Pandegiling Hotel | Surabaya |
15 - 19 Juli 2024 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
08 - 12 Juli 2024 | - | Yogyakarta |
24 - 28 Juni 2024 | Loman Park Hotel | Yogyakarta |
Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.
Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
SASARAN PROGRAM TRAINING
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu:
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan Audit Penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3
PERSYARATA PESERTA
- Pendidikan minimal D3
- Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum
- Peserta harus berbadan sehat
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Pendidikan minimal D3
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi KTP
- Peserta harus sudah pernah mengikuti Pelatihan AK3 Umum (melampirkan Copy Sertifikat)
- Pasphoto 4×6 background warna merah 4 lembar
- Pasphoto 2×3 background warna merah 4 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Penugasan dari perusahaan
Note :
Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMNAKER dan tidak termasuk SKP. Jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP Auditor SMK3 Perusahaan maka harus melampirkan surat pernyataan dari perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan Audit K3 di perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus sendiri oleh peserta ke KEMNAKER RI
MATERI
- Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
- Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
- Review Norma K3
- Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
- Interpretasi SMK3 PP No.50 Tahun 2012
- Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
- Audit Interpretasi
- Simulasi dan Laporan Audit SMK3
METODE PELAKSANAAN TRAINING AUDITOR SMK3
- Penyampaian Materi
- Lokakarya
- Pembahasan Studi Kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
- Presentasi Kelompok
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari KEMNAKER yang memiliki keahlian khusus di Bidang K3
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE
HUBUNGI KAMI
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |