Agustus 2023Februari 2023Februari 2024JakartaJanuari 2024Juli 2023Juni 2024LombokMaret 2024Mei 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RITraining SertifikasiYogyakarta

Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
10 - 14 Juni 2024Loman Park HotelYogyakarta
04 - 08 Juni 2024-Lombok
27 - 31 Mei 2024Loman Park HotelYogyakarta
14 - 18 Mei 2024Grand Madhani Hotel MataramLombok
13 - 17 Mei 2024Loman Park HotelYogyakarta
12 - 16 Maret 2024-Yogyakarta

 

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

 

SASARAN PROGRAM TRAINING

Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu:

  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  2. Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan Audit Penerapan SMK3 di perusahaan
  3. Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
  4. Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
  5. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
  6. Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
  7. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  8. Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3

 

PERSYARATA PESERTA

  • Pendidikan minimal D3
  • Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum
  • Peserta harus berbadan sehat

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Pendidikan minimal D3
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Peserta harus sudah pernah mengikuti Pelatihan AK3 Umum (melampirkan Copy Sertifikat)
  • Pasphoto 4×6 background warna merah 4 lembar
  • Pasphoto 2×3 background warna merah 4 lembar
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Penugasan dari perusahaan

Note :

Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMNAKER dan tidak termasuk SKP. Jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP Auditor SMK3 Perusahaan maka harus melampirkan surat pernyataan dari perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan Audit K3 di perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus sendiri oleh peserta ke KEMNAKER RI

 

MATERI

  • Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
  • Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
  • Review Norma K3
  • Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
  • Interpretasi SMK3 PP No.50 Tahun 2012
  • Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
  • Audit Interpretasi
  • Simulasi dan Laporan Audit SMK3

 

METODE PELAKSANAAN TRAINING AUDITOR SMK3

  • Penyampaian Materi
  • Lokakarya
  • Pembahasan Studi Kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
  • Presentasi Kelompok

 

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari KEMNAKER yang memiliki keahlian khusus di Bidang K3

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE

HUBUNGI KAMI

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags
Show More

Related Articles

Close