Agustus 2024April 2024Desember 2023Desember 2024Februari 2021Februari 2022Februari 2023Februari 2024Januari 2024Januari 2025Juli 2024Juni 2024Maret 2024Mei 2024November 2024Oktober 2023Oktober 2024Online TrainingSeptember 2024SERTIFIKASI KEMNAKER RITraining Sertifikasi
Online Training – Sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER
Jadwal Pelatihan Online Training – Sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
13 - 25 Januari 2025 | - | - |
09 - 24 Desember 2024 | - | - |
02 - 17 Desember 2024 | - | - |
02 - 14 Desember 2024 | - | - |
25 November 2024 - 11 Desember 2024 | - | - |
25 November 2024 - 07 Desember 2024 | - | - |
18 November 2024 - 03 Desember 2024 | - | - |
11 - 26 November 2024 | - | - |
11 - 23 November 2024 | - | - |
04 - 19 November 2024 | - | - |
28 Oktober 2024 - 09 November 2024 | - | - |
21 Oktober 2024 - 05 November 2024 | - | - |
21 Oktober 2024 - 02 November 2024 | - | - |
14 - 29 Oktober 2024 | - | - |
07 - 22 Oktober 2024 | - | - |
30 September 2024 - 15 Oktober 2024 | - | - |
23 September 2024 - 08 Oktober 2024 | - | - |
17 September 2024 - 02 Oktober 2024 | - | - |
09 - 25 September 2024 | - | - |
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan perundangan yang telah disyaratkan, bahwa sebagaimana pelaksana ketentuan pasal 1 ayat (6) dan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perlu adanya keberadaan seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
- Melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan bidang tugasnya
- Berperan aktif sebagai sekretaris P2K3 di perusahaan
- Mengembangkan dan melaksanakan program K3 pro-aktif
- Mencari dan menemukan bahaya-bahaya potensial dalam proses produksi
- Mengendalikan bahaya-bahaya potensial dan meniadakan atau memperkecil resikonya
MATERI
- Kebijakan K3, Prinsip Dasar K3
- Undang Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Audit Sistem Manajemen K3
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Praktek Kerja Lapangan
- Seminar
- Pre Test & Post Test
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut;
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun;
- Berbadan sehat
- Berkelakuan Baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Ahli K3 Umum, maka para peserta diharuskan menyiapkan softcopy/scan:
- Pasphoto (background berwarna MERAH).
- Ijazah terakhir.
- KTP masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti.
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3.
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Ahli K3 Umum KEMNAKER |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |