Sertifikasi BNSPTraining SertifikasiYogyakarta
Sertifikasi Supervisor Manajemen Talenta by BNSP
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Supervisor Manajemen Talenta by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M. 701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
2. | M. 701001.057.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja |
3. | M. 701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
4. | M. 701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
5. | M. 701001.008.01 | Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja |
6. | M. 701001.011.01 | Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja |
7. | M. 701001.014.01 | Melakukan Penempatan Pekerja |
8. | M. 701001.033.01 | Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
9. | M. 701001.034.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja |
10. | M. 701001.037.01 | Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan |
11. | M. 701001.039.01 | Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
12. | M. 701001.047.01 | Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta |
13. | M. 701001.051.01 | Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
14. | M. 701001.052.01 | Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir |
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING HR SUPERVISOR
- HR Supervisor
PERSYARATAN PESERTA TRAINING HR SUPERVISOR
Persyaratan Umum :
Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja di bidang HR Supervisor
Persyaratan Khusus :
- Telah menyelesaikan pelatihan sesuai dengan paket Unit Kompetensi HR Supervisor yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
- Pendidikan minimal S1 yang setara sesuai dengan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dalam KKNI, dibuktikan dengan menunjukkan fotokopi Ijazah Min S1
- Pengalaman Kerja di Bidang SDM sebagai HR Supervisor minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja dari perusahaan tempat bekerja
- Menyerahkan Curiculum Vitae (CV)
Persyaratan Pendaftaran
- Pengalaman kerja/praktek kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaannya
- Menyerahkan pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy KTP
- Bukti-bukti yang relevan dengan skema
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja only)
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Supervisor Manajemen Talenta by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |